Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#MerdekaBelajar tanpa UN: Salah Satu Kebijakan Baru Mendikbud

belajar-merdeka-un-dihapus

Ada kebijakan baru dari Mendikbud Nadiem Makarim tentang penggantian UN dan USBN, lho. Yuk, kita lihat isinya sama-sama.

-- Halo, teman-teman! Udah tahu belum kalau Ujian Nasional alias UN bakal ditiadakan mulai tahun 2021? SERIUS?? BENERAN?? JINJJA?? Yup, bukan bohong-bohong klub ini mah. Pada Rabu, 11 Desember 2019 kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim baru saja mengadakan pertemuan bersama para Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia. Nah, pertemuan yang diadakan di Hotel Bidakara Jakarta ini, Mendikbud memaparkan 4 program kerja baru yang dinamakan “Merdeka Belajar”. Apa aja sih isi “Merdeka Belajar”? “Merdeka Belajar” ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia lewat pendidikan. Dan 4 program kerja dalam kebijakan baru ini antara lain tentang Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  

Baca juga: Mengenal Learning Poverty, Ancaman Dunia Pendidikan Indonesia

  Duh, Kak, kapan bahas tentang UN yang bakal dihilangkan ituuu? BelovedBitesizedGiraffe-size_restricted(sumber: giphy) Oke, oke, sabar ya. Plis jangan pukul aku dengan sisirmu. Sebenarnya nggak sepenuhnya dihilangkan kok. Memang tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir “keberadaan” UN dalam pendidikan Indonesia. Namun, ini bukan berarti tidak ada asesmen sama sekali nih untuk menentukan kelulusan kamu. Mulai 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Nah, penilaian ini menggunakan kemampuan bernalar dalam bahasa (literasi), matematika (numerasi), dan penguatan karakter. Hah?! Gimana jadinya, Kak? Jadi gini, teman-teman. Berbeda dari UN yang biasa dilaksanakan oleh siswa-siswi di kelas 9 dan 12, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter ini dilakukan pada siswa di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, kelas 8, dan kelas 11. Alasannya adalah karena ini untuk mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Dan nantinya, hasil asesmen ini nggak digunakan untuk basis seleksi masuk sekolah. Asesmen ini juga mengacu pada praktek level internasional seperti PISA dan TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study).  
Mulai 2021,UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang dilakukan pada siswa di kelas 4, 8, dan 11.
  Kenapa sih, Kak, harus dihapuskan? Kan aku sedih nggak bisa belajar sampai malem lagi. Nah, ini juga yang jadi pertimbangan Mendikbud. Materi UN yang terlalu padat, cenderung membuat guru dan siswa hanya menguji penguasaan konten saja, bukan kompetensi penalaran. Selain itu, UN dianggap menjadi beban bagi siswa, guru, bahkan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan sebagai individu. Hayoo siapa yang pernah merasa dunia runtuh saat lihat nilai try out kamu di bawah rata-rata? Dan lagi, UN ini belum menyentuh aspek karakter siswa, padahal Presiden Jokowi sangat mengedepankan pendidikan karakter. Nggak cuma UN nih, teman-teman. USBN pun akan diganti menjadi ujian asesmen yang hanya dilaksanakan oleh sekolah. Ini karena Mendikbud menilai USBN telah membatasi keleluasaan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa. Pejuang-pejuang USBN pasti lagi bersorak senang nih! Ujian asesmen ini bisa dengan tes tertulis, atau yang sifatnya lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Nggak cuma untuk siswa, Mendikbud juga berharap guru dan sekolah akan lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Anggaran dana untuk USBN pun bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sektor lain, seperti pengembangan guru dan sekolah. Jadi gimana, teman-teman? Kamu senang atau malah sedih UN dan USBN mau dihapus dan digantikan? Coba kasih pendapatmu di kolom komentar, ya. Yaudah, Kak, kalau begitu aku nggak perlu belajar lagi, kan? *lempar kertas-kertas try out*. Hei, Anak Muda! hey-gif-13(sumber: giphy) Nggak begitu dong mainnya. Belajar tetap, latihan soal harus, berdoa jangan lupa. Belajar itu kan bukan cuma pas mau ujian, tapi harus dilakukan selama kita hidup. Memang, tujuan kebijakan #MerdekaBelajar ini biar siswa dan guru bisa lebih merdeka dalam proses pembelajaran di sekolah, tapi bukan berarti kamu jadi males ‘kan? Jadi, daripada manfaatin ponsel dan laptop kamu buat main game dan nonton vlog, lebih baik belajar lewat ruangbelajar dari Ruangguru. Sst.. di sana juga ada video menarik dan latihan soal seru yang pastinya bisa membuat kamu memahami materi lebih mudah. Belajar jadi lebih seru dengan Ruangguru, kan? New call-to-action hbspt.cta._relativeUrls=true;hbspt.cta.load(2828691, 'e2085056-ee52-443c-a36d-6518c6d4d31d', {"useNewLoader":"true","region":"na1"});
MasTer
MasTer alone

Posting Komentar untuk "#MerdekaBelajar tanpa UN: Salah Satu Kebijakan Baru Mendikbud"