Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi | Geografi Kelas 12
RG Squad, pernah dengar kata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi? Kira-kira apa ya itu? Nah, RTRW merupakan penjabaran dari RTRWN yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi, dan rencana struktur ruang wilayah provinsi. Selain itu, dibahas pula rencana pola ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi. Wah, lengkap sekali ya? Supaya lebih memudahkan, baca di sini yuk penjelasannya! Dalam penyusunannya harus mengacu pada RTRWN, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi memuat:
a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi; b. Rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi. c. Rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi; d. Penetapan kawasan strategis provinsi; e. Arahan pemanfataan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; f. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.2. Struktur Ruang dan Pola Ruang Wilayah Provinsi
Struktur wilayah provinsi: Rencana struktur ruang wilayah provinsi merupakan rencana kerangka tata ruang wilayah provinsi yang dibangun oleh konstelasi pusat-pusat kegiatan (sistem perkotaan) yang berhirarki satu sama lain dan dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah provinsi terutama jaringan transportasi.- Baca juga: Mengenal Perencanaan Tata Ruang Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
Posting Komentar untuk "Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi | Geografi Kelas 12"