Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya

Ekonomi_10 Hai Squad, tahukah kamu sistem ekonomi di setiap negara pasti berbeda-beda? Lalu, apa kamu penasaran dengan sistem ekonomi Indonesia? Kira-kira seperti apa ya penerapannya? Mari, kita simak ulasannya bersama ya! Sistem perekonomian yang diterapkan oleh Indonesia adalah sistem perekonomian pancasila. Maka, secara normatif pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :
  1. Ayat 1:  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
  2. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
sistem ekonomi indonesia
MasTer
MasTer alone

Posting Komentar untuk "Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya"