Apa Tugas Guru di Masa Depan?
Halo smart buddies! Selama Pak Muhadjir menjabat menjadi Mendikbud, perubahan apa saja yang sudah kamu rasakan? Sudah tahukah kebijakan-kebijakan apa saja yang beliau canangkan? Well, sempat beredar isu mengenai penghapusan program sertifikasi. Namun, dengan tegas Pak Muhadjir membantahanya. Kebijakan positif terkait guru akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG), serta program sertifikasi profesi guru. Tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Kedua peraturan tersebut mengamanatkan TPG diberikan pada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi. Dari pihak Sumarna Surapranata selaku Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), tahun 2016 pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk TPG. Berlaku baik guru PNS maupun non-PNS. Sekitar 71 triliun dialokasikan untuk guru PNS daerah, dan 8 triliun untuk non-PNS yang sudah memiliki sertifikat pendidikan. Juga, telah memenuhi persyaratan administrasi, antara lain sudah mengajar 24 jam. Bagi yang memenuhi syarat, maka berhak mendapat tunjangan profesi setara dengan gaji pokok. Nah, bicara mengenai tunjangan, tentu kualitas juga harus ditingkatkan dong. Tidak mungkin, kan, tunjangan ditambah sedangkan kualitas menurun? Apa kira-kira yang jadi tugas guru di masa depan?
Foto: cocolog-nifty


Posting Komentar untuk "Apa Tugas Guru di Masa Depan?"