Ganti Menteri, Ganti Kurikulum Nggak Ya?
Seperti kita ketahui tanggal 27 Juli 2016 lalu, Presiden Jokowi kembali melakukan reshuffle kabinet. Wajah-wajah baru pun terlihat menghiasi jajaran kementerian. Jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tadinya dipegang oleh Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Lalu, bagaimanakah nasib kurikulum pendidikan di Indonesia? Akankah kembali terjadi perubahan kurikulum seiring dengan adanya perubahan menteri?
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris, yaitu curriculum yang artinya rencana belajar. Kata curriculum sendiri merupakan serapan bahasa Latin yaitu currere yang memiliki banyak arti. Beberapa maknanya adalah maju dengan cepat, berlari cepat, menjalani, dan berusaha. Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (SPN), kurikulum diartikan sebagai perangkat rencana dan pengaturan isi pelajaran, bahan kajian, dan cara penyampaian, serta penilaian yang digunakan sebagai pedoman kegiatan belajar mengajar. Intinya, kurikulum itu rencana dan pengaturan yang dijadikan pedoman. Di Indonesia sendiri, kurikulum telah beberapa kali mengalami pergantian. Perubahan kurikulum ini biasanya disebabkan oleh pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut merupakan beberapa kurikulum yang pernah ada di Indonesia: #1. Kurikulum 1947



Posting Komentar untuk "Ganti Menteri, Ganti Kurikulum Nggak Ya?"